PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta penertiban kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi diwilayah hukum Jatiluhur. Selasa, 30 Januari 2024
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penggunaan knalpot Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman, S.Ap., M.M beserta anggota melaksanakan pengecekan disaah satu sekolah yang ada di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi dikalangan pelajar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP Asep Rahman, S.AP., MM mengatakan bahwa “kegiatan ini untuk memberikan efek jera dan bersifat pembinaan terhadap para Pelajar serta melaksanakan kegiatan penertiban ranmor yang berkenalpot tidak sesuai spesifikasi dikalangan pelajar“
Didampingi oleh para Kanit dan guru sekolah, berkeliling ke tempat parkir halaman sekolah. dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 50 menit tersebut, berhasil didapati 10 (sepuluh) unit Sepeda motor yang masih mengguanakan knalpot tidak sesuai standar.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
“Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada guru agar bersama-sama menegur kepada siswanya yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, “ ucap kapolsek